Buku panduan guru mata pelajaran Seni Musik untuk SD/MI Kelas III (buku teks pemerintah)
Buku Panduan Guru Seni Musik Kelas Ill ini terbagi ke dalam 4 unit pembelajaran. Dua unit dilaksanakan di semester awal dan dua unit dilakukan di semester akhir. Pada semester awal, Peseria didik mampu melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan bermusik melalui bernyanyi sendiri maupun bersama-sama, serta bermain instrumen melodik dan perkusif sederhana dengan kemampuan mengidentifikasikan nada dan ritmis yang tepat. Pada semester akhir, peserta didik mampu membangun kebiasaan baik melalui memilih dan memainkan karya-karya musik (bemyanyi dan memainkan alat-alat musik) yang memberikan kesan baik atas pengalamannya berkegiatan musik. Unit 1 "Mari Mendengar dan mainkan!" Unit 1 ini berisi kegiatan apreasiasi dan eksplorasi bunyi yang berhubungan dengan pengalaman dan penguatan ritmis dasar (persepsi timbral dan temporal). Unit 1 ini terbagi ke dalam Unit 2 "Coba Dengarkan dan Tirukan!" isi unit berupa kegiatan praktik bernyanyi dan memainkan alat musik melodis sederhana dengan tepat. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengalaman peserta didik terhadap persepsi dan praktik dasar tonal, melodi, dan dinamik. Unit 3"Ayo Berlatih !" Pada unit ini peserta didik lebih banyak melakukan kegiatan latihan sebagai praktik menjalani kebiasaan bermusik yang dan rutin, secara mandiri maupun bersama-sama. Sekaligus, latihan mempersiapkan pertunjukan seni. Unit 4 "Buat Musiknya dan Tampilkan!" ini merupakan kegiatan proyek pertunjukan. Peserta didik dilatih untuk merancang dan membuat pertunjukan seni sederhana dengan mengolaborasikan ragam bidang seni yang dirancang mandiri maupun bersama-sama.
Loading